1 | proses penyusunan falsafah, visi, misi dan tujuan RS ( undangan / notulen / absen / | ||
| tindak lanjut ) | ||
2 | sk.pemilik rs-penetapan falsafah visi misi dan tujuan RS | ||
3 | sk.dir rs-penetapan falsafah visi misi dan tujuan RS | ||
4 | sk.dir rs-penetapan falsafah visi misi dan tujuan unit kerja RS ( sebagai lampiran ) | ||
5 | proses penyusunan rencana strategik RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
6 | sk.pemilik rs-penetapan rencana strategik RS | ||
7 | sk.dir rs-penetapan rencana strategik RS | ||
8 | proses penyusunan rencana induk pengembangan ( master plan ) RS ( undangan / | ||
9 | notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
10 | sk.pemilik rs-penetapan rencana induk pengembangan ( master plan ) RS | ||
11 | sk.dir rs-penetapan rencana induk pengembangan ( master plan ) RS | ||
12 | penugasan dir rs-tim penyusunan program kerja RS | ||
13 | proses penyusunan program kerja tahun RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
14 | usulan tiap unit kerja : program rekruitmen, program pendidikan pelatihan, program | ||
| kebutuhan sarana fasilitas alat, program pelayanan rutin ( target layanan ), termasuk | ||
| usulan dari KM-RS | ||
15 | laporan penyusunan program kerja ( draft program kerja dan anggaran ), oleh tim | ||
16 | pengesahan pemilik rs atas usulan program kerja RS | ||
17 | sk.dir rs-penetapan program kerja RS | ||
18 | penjabaran program kerja RS ke dalam jadwal pelaksanaannya di tiap unit kerja RS | ||
19 | proses penyusunan kerangka acuan RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
20 | laporan penyusunan kerangka acuan unit kerja, oleh pimpinan unit kerja RS | ||
21 | laporan pelaksanaan kegiatan | ||
| program kerja tahunan pada dasarnya adalah merupakan rangkaian kegiatan, yang dilaku - | ||
| kan oleh seluruh unit kerja RS, sesuai jadwal kegiatan yang telah disusun dan disetujui | ||
| yang dilaporkan kepada pimpinan RS / Dir.RS secara tertulis, per kegiatan / harian / bulan | ||
| a | kegiatan rapat koordinasi | |
| | | rapat koordinasi tingkat unit kerja RS |
| | | rapat koordinasi tingkat bidang / bagian RS |
| | | rapat koordinasi tingkat pimpinan RS / Dir.RS |
| | | rapat koordinasi seluruh staf RS / pimpinan RS / Dir.RS |
| | | rapat koordinasi tingkat KM-RS |
| | | rapat koordinasi tingkat tim khusus RS |
| b | kegiatan operasional harian di tiap unit kerja RS | |
| | jadwal dinas jaga ( jadwal / absen ) | |
| | operan dinas jaga ( buku ) | |
| | register kegiatan / register pelayanan | |
| | dokumentasi dan rekap data kegiatan / pelayanan | |
| | laporan kegiatan ( berbagai bentuk dokumen / sesuai bentuk kegiatan nya / | |
| | | sesuai kekhususan unit kerja nya / disampaikan kepada Dir.RS / diinformasikan |
| | | kepada unit kerja lain / tim khusus ( per kegiatan / harian / bulanan ) |
22 | laporan evaluasi pelaksanaan program kerja | ||
| per triwulan dilakukan | ||
| kan oleh seluruh unit kerja RS, sesuai jadwal kegiatan yang telah disusun dan disetujui | ||
| a | laporan evaluasi pelaksanaan program kerja unit kerja RS ( triwulan / tahunan ) | |
| b | laporan evaluasi pelaksanaan program kerja RS ( triwulan / tahunan ) |
Jalan Pintas untuk melengkapi dokumen-dokumen Rumah Sakit yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai selfassesment Akreditasi Rumah Sakit
Minggu, 05 September 2010
Langkah III : Evaluasi Visi, Misi, Falsafah dan Tujuan
Dokumen yang dihasilkan dari Langkah III adalah sebagai berikut :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar