1 | proses penyusunan hospital by law RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
2 | sk.pemilik rs-penetapan hospital by law RS |
3 | sk.dir rs-penetapan hospital by law RS |
4 | proses penyusunan medical staff by law RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
5 | sk.pemilik rs-penetapan medical staff by law RS |
6 | sk.dir rs-penetapan medical staf by law RS |
7 | proses penyusunan kebijakan umum RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
8 | sk.dir rs-penetapan kebijakan umum RS |
9 | usulan kebijakan per pelayanan RS, oleh pimpinan unit kerja RS |
10 | sk.dir rs-penetapan kebijakan per pelayanan unit kerja RS |
11 | proses penyusunan SOP RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
12 | usulan SOP ( administrasi / profesi ) dari tiap pelayanan RS, oleh pimpinan unit kerja RS |
13 | sk.dir rs-penetapan SOP RS |
14 | edaran sosialisasi |
15 | evaluasi penerapan kebijakan / SOP RS |
16 | dipampang : alur pelayanan / rambu / poster |
Jalan Pintas untuk melengkapi dokumen-dokumen Rumah Sakit yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai selfassesment Akreditasi Rumah Sakit
Minggu, 05 September 2010
Langkah IV : Evaluasi Kebijakan dan Prosedur
Dokumen yang dihasilkan dari Langkah IV adalah sebagai berikut :
Langkah III : Evaluasi Visi, Misi, Falsafah dan Tujuan
Dokumen yang dihasilkan dari Langkah III adalah sebagai berikut :
1 | proses penyusunan falsafah, visi, misi dan tujuan RS ( undangan / notulen / absen / | ||
| tindak lanjut ) | ||
2 | sk.pemilik rs-penetapan falsafah visi misi dan tujuan RS | ||
3 | sk.dir rs-penetapan falsafah visi misi dan tujuan RS | ||
4 | sk.dir rs-penetapan falsafah visi misi dan tujuan unit kerja RS ( sebagai lampiran ) | ||
5 | proses penyusunan rencana strategik RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
6 | sk.pemilik rs-penetapan rencana strategik RS | ||
7 | sk.dir rs-penetapan rencana strategik RS | ||
8 | proses penyusunan rencana induk pengembangan ( master plan ) RS ( undangan / | ||
9 | notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
10 | sk.pemilik rs-penetapan rencana induk pengembangan ( master plan ) RS | ||
11 | sk.dir rs-penetapan rencana induk pengembangan ( master plan ) RS | ||
12 | penugasan dir rs-tim penyusunan program kerja RS | ||
13 | proses penyusunan program kerja tahun RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
14 | usulan tiap unit kerja : program rekruitmen, program pendidikan pelatihan, program | ||
| kebutuhan sarana fasilitas alat, program pelayanan rutin ( target layanan ), termasuk | ||
| usulan dari KM-RS | ||
15 | laporan penyusunan program kerja ( draft program kerja dan anggaran ), oleh tim | ||
16 | pengesahan pemilik rs atas usulan program kerja RS | ||
17 | sk.dir rs-penetapan program kerja RS | ||
18 | penjabaran program kerja RS ke dalam jadwal pelaksanaannya di tiap unit kerja RS | ||
19 | proses penyusunan kerangka acuan RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | ||
20 | laporan penyusunan kerangka acuan unit kerja, oleh pimpinan unit kerja RS | ||
21 | laporan pelaksanaan kegiatan | ||
| program kerja tahunan pada dasarnya adalah merupakan rangkaian kegiatan, yang dilaku - | ||
| kan oleh seluruh unit kerja RS, sesuai jadwal kegiatan yang telah disusun dan disetujui | ||
| yang dilaporkan kepada pimpinan RS / Dir.RS secara tertulis, per kegiatan / harian / bulan | ||
| a | kegiatan rapat koordinasi | |
| | | rapat koordinasi tingkat unit kerja RS |
| | | rapat koordinasi tingkat bidang / bagian RS |
| | | rapat koordinasi tingkat pimpinan RS / Dir.RS |
| | | rapat koordinasi seluruh staf RS / pimpinan RS / Dir.RS |
| | | rapat koordinasi tingkat KM-RS |
| | | rapat koordinasi tingkat tim khusus RS |
| b | kegiatan operasional harian di tiap unit kerja RS | |
| | jadwal dinas jaga ( jadwal / absen ) | |
| | operan dinas jaga ( buku ) | |
| | register kegiatan / register pelayanan | |
| | dokumentasi dan rekap data kegiatan / pelayanan | |
| | laporan kegiatan ( berbagai bentuk dokumen / sesuai bentuk kegiatan nya / | |
| | | sesuai kekhususan unit kerja nya / disampaikan kepada Dir.RS / diinformasikan |
| | | kepada unit kerja lain / tim khusus ( per kegiatan / harian / bulanan ) |
22 | laporan evaluasi pelaksanaan program kerja | ||
| per triwulan dilakukan | ||
| kan oleh seluruh unit kerja RS, sesuai jadwal kegiatan yang telah disusun dan disetujui | ||
| a | laporan evaluasi pelaksanaan program kerja unit kerja RS ( triwulan / tahunan ) | |
| b | laporan evaluasi pelaksanaan program kerja RS ( triwulan / tahunan ) |
Langkah II : Evaluasi Sarana Prasarana Peralatan
Dokumen yang dihasilkan dari Langkah II adalah sebagai berikut :
1 | sk.dir rs-penetapan penggunaan ruang untuk per pelayanan RS, dilengkapi denah, maket |
2 | proses evaluasi perijinan RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
3 | dokumen perijinan RS ( ± 15 dokumen ) |
4 | proses menyusun standar ruang dan sarana fasilitas peralatan RS ( undangan / notulen / |
absen / tindak lanjut ) | |
5 | sk.dir rs-standar ruang per pelayanan RS |
6 | sk.dir rs-standar sarana fasilitas peralatan RS |
7 | penugasan dir rs-tim stock opname |
8 | proses stock opname ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
9 | laporan stock opname, oleh tim stock opname |
10 | dokumen inventarisasi sarana fasilitas peralatan, di sahkan Dir.RS |
11 | dokumen inventarisasi logistik, di sahkan Dir.RS |
12 | serah terima inventarisasi sarana fasilitas peralatan kepada unit kerja RS |
13 | serah terima inventarisasi logistik kepada unit kerja RS |
14 | proses evaluasi ketersediaan ruang untuk pelayanan RS dan ketersediaan sarana fasilitas |
peralatan RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | |
15 | laporan evaluasi ketersediaan ruang dan sarana fasilitas peralatan tiap unit kerja |
16 | dipampang : daftar inventaris per unit kerja RS / denah RS dan unit kerja / maket RS rambu-rambu / petunjuk arah / papan informasi |
Langkah I : Evaluasi Struktur Organisasi
Dokumen yang dihasilkan dari Langkah I adalah sebagai berikut :
1 | proses evaluasi struktur organisasi RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
2 | proses evaluasi struktur organisasi KM-RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
3 | sk.pemilik rs-struktur organisasi RS |
4 | sk.dir rs-struktur organisasi rumah sakit, KM-RS dan seluruh unit kerja nya |
5 | proses evaluasi bentuk pelayanan RS ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
6 | sk.dir rs-bentuk pelayanan RS, dan per pelayanan unit kerja nya |
7 | proses evaluasi standar ketenagaan ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
8 | sk.dir rs-standar jumlah minimal staf unit kerja |
9 | sk.dir rs-standar kualifikasi staf dan pimpinan unit kerja |
10 | proses evaluasi uraian tugas ( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) |
11 | sk.dir rs-uraian tugas staf dan pimpinan unit kerja |
12 | proses evaluasi penempatan staf dan pemilihan pimpinan ( undangan / notulen / absen / |
tindak lanjut ) | |
13 | proses evaluasi pemilihan ketua dan anggota KM-RS / SMF-RS / Panitia KM-RS |
( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | |
14 | sk.dir rs-pengurus KM-RS |
15 | sk.dir rs-pengurus SMF-RS |
16 | sk.dir rs-pengurus Panitia-RS |
17 | sk.dir rs-pengangkatan ketua KM-RS, dan surat pernyataan kesediaannya |
18 | sk.dir rs-pengangkatan ketua SMF-RS, dan surat pernyataan kesediaannya |
19 | sk.dir rs-pengangkatan ketua Panitia KM-RS, dan surat pernyataan kesediaannya |
20 | sk.dir rs-penempatan seluruh staf RS, dilampiri uraian tugas nya |
21 | sk.dir rs-pengangkatan pimpinan unit kerja RS, dilampiri uraian tugas nya |
22 | penetapan dir.rs-pola ketenagaan makro seluruh RS |
23 | penetapan dir.rs-pola ketenagaan mikro per unit kerja RS |
24 | proses evaluasi beban kerja, pola ketenagaan dan standar ketenagaan |
( undangan / notulen / absen / tindak lanjut ) | |
25 | laporan evaluasi beban kerja, pola ketenagaan dan standar ketenagaan, tiap unit kerja |
26 | edaran sosialisasi untuk setiap ketetapan / keputusan RS |
27 | di pampang : struktur organisasi / pola ketenagaan / staf dan pimpinan ( foto ) |
28 | di pampang : poster pelayanan RS / leaflet pelayanan RS |
4 Langkah Melengkapi Dokumen Akreditasi
Langkah I : Evaluasi Struktur Organisasi
Langkah II : Evaluasi Sarana fasilitas Peralatan
Langkah III : Evaluasi Visi, Misi, Falsafah dan Tujuan
Langkah IV : Evaluasi Kebijakan dan Prosedur
Langkah II : Evaluasi Sarana fasilitas Peralatan
Langkah III : Evaluasi Visi, Misi, Falsafah dan Tujuan
Langkah IV : Evaluasi Kebijakan dan Prosedur
Langganan:
Postingan (Atom)